JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Program ini dirancang untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa terus mengakses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta per siswa. Besaran bantuan yang diterima bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Baca Juga: Cek Akun PIP Enterprise Ada Update Pencairan Oktober 2024 untuk SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta
Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI diharapkan memantau rekening mereka, karena dana bantuan PIP akan cair dalam waktu dekat.
Berdasarkan data pencairan yang dirilis, siswa yang telah mengaktifkan rekening dapat menerima dana dalam waktu dua minggu setelah aktivasi, tergantung jadwal pencairan yang berlaku.
Pencairan dana PIP 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, proses penyaluran memasuki termin ketiga, yang mencakup pencairan dari September hingga Desember 2024.
Bagi siswa yang baru saja menyelesaikan aktivasi rekening, dana akan segera cair dalam beberapa minggu mendatang.
Berikut jadwal pencairan dana PIP termin ketiga:
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan
Siswa yang belum menerima dana dapat memantau status pencairan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK dan NISN.
Jumlah dana bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.