JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024. Bagi para penerima bantuan, penting untuk mengetahui cara memeriksa status pencairan dana PIP. Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status PIP Kemdikbud 2024.
Penting bagi penerima bantuan PIP untuk segera melakukan pengecekan status dan aktivasi rekening agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak sekolah atau Kemdikbudristek terkait program PIP ini.
Bagi siswa atau wali yang mengalami kesulitan dalam proses pengecekan atau aktivasi, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah atau kantor Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Besaran bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan
a. Siswa SD
b. Siswa SMP
c. Siswa SMA
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan
Untuk memeriksa status PIP secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
Status 'SK Pemberian' yang muncul di pip.kemdikbud.go.id menandakan bahwa siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening Simpel. Status ini juga mengindikasikan bahwa bantuan akan segera dicairkan ke rekening tersebut.
Untuk informasi lebih detail mengenai jadwal pencairan, siswa atau wali dapat menghubungi operator sekolah masing-masing.
Dengan bantuan PIP ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat terus melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.