JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah resmi mengumumkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bagi penerima bantuan, penting untuk segera memeriksa status pencairan dana PIP agar prosesnya berjalan lancar.
Penerima bantuan PIP dapat melakukan pengecekan status secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan dana:
Jika status "SK Pemberian" muncul, itu menandakan bahwa siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP dan rekening Simpel sudah diaktivasi. Hal ini juga berarti bahwa bantuan akan segera dicairkan ke rekening tersebut.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Dimulai, Cek Lagi Dokumen Ini untuk Peserta
Besaran bantuan yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut rincian dana yang akan diterima:
Penerima bantuan PIP diimbau untuk segera melakukan pengecekan status dan aktivasi rekening. Hal ini penting agar dana dapat cair tepat waktu.
Jika mengalami kendala dalam proses pengecekan atau aktivasi, siswa atau wali murid dapat menghubungi pihak sekolah atau kantor Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dapat berkurang, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Penerima bantuan PIP dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru baik dari pihak sekolah maupun Kemdikbudristek terkait proses pencairan dan jadwal pembayaran. Untuk jadwal pencairan dana lebih lanjut, siswa atau wali juga dapat menghubungi operator sekolah masing-masing.
Program Indonesia Pintar merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung pendidikan di Indonesia, memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua kalangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.