JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disalurkan sebagai bentuk bantuan pendidikan untuk untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang memenuhi syarat.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Pencairan dana PIP tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
Namun, proses pencairan dapat bervariasi tergantung pada proses verifikasi data dan transfer ke rekening masing-masing siswa penerima.
Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening SimPel siswa yang dibuka di bank BNI, BRI, atau BSI.
Pencairan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Informasi Terbaru Pengecekan Siswa Penerima PIP 2024, Bantuan Capai Rp1,8 Juta untuk SD, SMP, SMA
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengecek status penerimaan PIP 2024, dapat mengakses situs resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima PIP:
Sebelum mencairkan dana PIP, siswa dan orang tua perlu memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.
Baca Juga: Info Jadwal Pencairan dan Panduan Pengecekan Penerima PIP Kemdikbud September 2024
Selain itu, pastikan juga bahwa NIK dan NISN yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar di sekolah.
Dana bantuan PIP ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa siswa dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga prasejahtera dapat tetap bersekolah dan meraih prestasi akademik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.