KOMPAS.TV - Para guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) datang dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara.
Mereka menerobos barisan polisi, memanjat pagar, dan meminta agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan.
Kasus dugaan penganiayaan anak polisi dengan terdakwa guru honorer Supriyani.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi sekolah dan rumah murid SD korban dugaan penganiayaan oleh guru.
Hal ini untuk memastikan hak-hak sang anak tetap terjaga.
Usai melaksanakan serangkaian kunjungan ke dua tempat tersebut, KPAI bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Dinas terkait melakukan pertemuan, guna mencari solusi terbaik dalam memperjuangkan hak-hak anak dalam perkara tersebut.
KPAI juga berusaha bertemu dengan pihak terduga pelaku; namun tidak berhasil bertemu.
Baca Juga: Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru di Konawe Selatan Sultra Jadi Tersangka!
#pgri #gurusupriyani #gurudituduh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.