JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengubah situs pengecekan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP). Kini, siswa atau wali murid yang ingin mengetahui status bantuan pendidikan harus mengakses pip.dikdasmen.go.id sebagai pengganti situs lama, pip.kemdikbud.go.id.
Perubahan ini dilakukan seiring dengan kelanjutan Program Indonesia Pintar pada tahun 2025 dan nomenklatur Kementerian.
Adapun PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan yang bertujuan membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Dana PIP 2025 akan disalurkan sesuai jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
Cara Mengecek Status PIP 2025 Siswa atau wali murid dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan PIP dengan menyiapkan dua dokumen utama, yaitu:
Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Buruan Cek SiPintar PIP 2025, Dapat Bantuan Pendidikan Sampai Rp1,8 Juta
Setelah memasukkan kedua data tersebut di laman resmi pip.dikdasmen.go.id, sistem akan menampilkan informasi terkait status pencairan dana bantuan.
Syarat Penerima PIP 2025 Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:
Waktu pencairan dana dapat berbeda-beda untuk setiap penerima. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk selalu memantau status pencairan melalui situs resmi Kemendikbudristek atau menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan PIP Kemdikbud Februari 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA Sebesar hingga Rp1,8 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.