Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Penerima PIP April 2025, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta, Segera Buka pip.dikdasmen.go.id

Kompas.tv - 10 April 2025, 11:45 WIB
cara-cek-penerima-pip-april-2025-siswa-bisa-dapat-rp1-8-juta-segera-buka-pip-dikdasmen-go-id
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.dikdasmen.go.id April 2025. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.

Pada termin pertama yang mencakup periode Januari hingga April, siswa dari keluarga kurang mampu mulai menerima pencairan bantuan yang nilainya bisa mencapai Rp1,8 juta per tahun.

Program ini menyasar pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK, dengan tujuan mendukung akses pendidikan bagi siswa rentan dan mencegah angka putus sekolah.

Berapa Besaran Bantuan PIP 2025?

Dana bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru atau kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi siswa baru atau kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 bagi siswa baru atau kelas akhir)

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Bantuan BLT PKH 2025 hingga Rp3 Juta

Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, penyaluran memasuki tahap pertama yang berlaku sampai April.

Dana dapat langsung dicairkan oleh siswa yang telah memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) aktif di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI.

Bagi siswa yang baru mengaktifkan rekening, pencairan dana akan dilakukan maksimal dua minggu setelah proses aktivasi selesai.

Cara Cek Penerimaan PIP 2025

Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan bantuan PIP secara online melalui langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi: pip.kemdikdasmen.go.id
  2. Masukkan NIK yang terdaftar di Kartu Keluarga
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  4. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  5. Tunggu hasil pencarian yang akan menampilkan status penerima bantuan

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap termasuk nama sekolah dan status pencairan bantuan.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini ditujukan bagi siswa dengan latar belakang ekonomi sulit, termasuk yang memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Begini Cara Cek Pencairan dan Status Penerima PIP 2025, Lengkap dengan Kriteria dan Besaran Bantuan

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim/piatu/yatim piatu dari panti asuhan
  • Anak dari keluarga korban PHK, bencana, atau terpidana
  • Siswa dengan disabilitas, korban konflik sosial, atau putus sekolah yang kembali belajar

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x