JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.
Pada termin pertama yang mencakup periode Januari hingga April, siswa dari keluarga kurang mampu mulai menerima pencairan bantuan yang nilainya bisa mencapai Rp1,8 juta per tahun.
Program ini menyasar pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK, dengan tujuan mendukung akses pendidikan bagi siswa rentan dan mencegah angka putus sekolah.
Dana bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan:
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Bantuan BLT PKH 2025 hingga Rp3 Juta
Pencairan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, penyaluran memasuki tahap pertama yang berlaku sampai April.
Dana dapat langsung dicairkan oleh siswa yang telah memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) aktif di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI.
Bagi siswa yang baru mengaktifkan rekening, pencairan dana akan dilakukan maksimal dua minggu setelah proses aktivasi selesai.
Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan bantuan PIP secara online melalui langkah berikut:
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap termasuk nama sekolah dan status pencairan bantuan.
Program ini ditujukan bagi siswa dengan latar belakang ekonomi sulit, termasuk yang memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga: Begini Cara Cek Pencairan dan Status Penerima PIP 2025, Lengkap dengan Kriteria dan Besaran Bantuan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.