BALIKPAPAN, KOMPAS TV – Diduga hendak melakukan tindak pidana begal terhadap 2 wanita yang tengah melintas di kawasan pasar Inpres, seorang pemuda berusia 27 tahun dibekuk petugas kepolisian dari polsek Balikpapan Barat.
Pelaku diringkus setelah korban melapor kepada polisi karena telah dibuntuti ketika berkendara menggunakan sepeda motor. Korban berhenti di tempat keramaian dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari pelaku, polisi mendapati sebuah senjata tajam jenis pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.
Sementara pelaku membantah hendak melakukan begal. Pelaku berdalih pisau dapur tersebut dibawa untuk jaga diri. Atas tindakannya membawa senjata tajam, pelaku diganjar pasal undang undang darurat, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
#begal#sajam#pasarinpres
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.