Kompas TV regional update corona

Kota Bandung Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil: Dimohon Kewaspadaannya

Kompas.tv - 6 Oktober 2020, 09:57 WIB
kota-bandung-jadi-zona-merah-penyebaran-covid-19-ridwan-kamil-dimohon-kewaspadaannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau posko pencegahan penyebaran Covid-19 Partai Nasdem di Jalan A. H Nasution, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020) (Sumber: Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Deni Muliya

BANDUNG, KOMPAS.TV  Status zona Kota Bandung kini berubah menjadi merah dalam penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Angka Penyebaran Corona Tinggi, Pemkot Bandung Akan Berlakukan Mini Lockdown

Hal itu sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (5/10/2020.

"Bergeser, jadi zona merah minggu lalu yang diumumkan minggu ini adalah Kota Bandung zona merah, dimohon kewaspadaannya. KBB (Kabupaten Bandung Barat) zona merah, Kota Bogor masih zona merah, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujar Ridwan Kamil, Senin.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengimbau, warga yang berada di wilayah tersebut meningkatkan kehati-hatiannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Beda dengan daerah sebelumnya, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang disebut zona merah, kini telah beralih.

"Minggu lalu itu Cirebon. Cirebon sudah tidak lagi masuk kasus merah, jadi alhamdulillah," tutur 

Gubernur Emil menjelaskan, dalam sebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat masih didominasi dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Baca Juga: Warga Jakarta Dilarang Masuk ke Wilayah Jawa Barat selama PSBB? Ini Penjelasannya

Sebanyak 73 persen sumbangan kasus harian datang dari wilayah Bodebek.

Kemudian dari 5,300-an desa dan kelurahan ada 10 desa dan kelurahan yang masuk risiko tertinggi. Dari 10 itu sebanyak delapannya ada dari Kota Depok.

"Kasus masih tinggi, tapi perbandingan antara dua minggu lalu ada penurunan 20 persen. Jadi ada 5 zona merah yang harus diwaspadai. Pengetesan PCR kita sudah 426 ribu, ada kenaikan mendekati standar satu persen WHO," ujarnya.

Maka, siapa pun, jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x