Kompas TV regional berita daerah

Tidak Bersalah, 198 Pendemo di Medan Dibebaskan Polisi

Kompas.tv - 10 Oktober 2020, 07:00 WIB
Penulis : Dea Davina

MEDAN, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, sebanyak 198 pengunjuk rasa yang sebelumnya ditangkap, telah dibebaskan.

Kepolisian menahan 27 pengunjuk rasa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam.

Pihak kepolisian membebaskan 198 pengunjuk rasa yang ditangkap setelah dalam pemeriksaan tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.

198 pengunjuk rasa yang dibebaskan ini merupakan bagian dari 200 lebih pengunjuk rasa yang ditangkap saat kerusuhan di wilayah kota Medan.

Selain itu, kepolisian telah menetapkan sebanyak 27 pengunjuk rasa sebagai tersangka pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x