Kompas TV regional berita daerah

Merusak Fasilitas Umum, 4 Orang Pendemo Jadi Tersangka!

Kompas.tv - 10 Oktober 2020, 07:20 WIB
Penulis : Dea Davina

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 95 pendemo dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Dari 95 pendemo yang ditangkap, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

95 pendemo yang ditangkap adalah mereka yang terlibat dalam aksi anarkistis dalam unjuk rasa pada hari Kamis (8/10) kemarin.

Dari seluruh pendemo yang ditangkap, 36 orang diantaranya berstatus mahasiswa, 32 pelajar, 16 pekerja swasta dan 11 pengangguran.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan fasilitas umum.

Sementara lainnya akan dipulangkan ke pihak keluarga.

Namun, mereka tetap dikenakan wajib lapor hingga penyelidikan kasus unjuk rasa anarkistis selesai dilakukan.

Polisi juga melakukan tes cepat covid-19 kepada para pendemo yang ditangkap.

Hasilnya, 1 orang dinyatakan reaktif covid-19 dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes usap.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x