SEMARANG, KOMPAS.TV - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Semarang, Rabu pagi (04/11/2020) melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional Kota Semarang. Nantinya, hasil survei KHL menjadi salah satu materi untuk menentukan upah minimum Kota Semarang.
Salah satu survei KHL ini dilakukan oleh sejumlah anggota KSPN Kota Semarang di Pasar Karangayu. Mereka mengecek harga barang hingga sayuran yang akan digunakan untuk penentuan UMK. Wakil Ketua DPW FKSPN Jateng, Slamet Kaswanto mengatakan, kali ini pihaknya bersama KSPN Kota Semarang melakukan survei KHL di Pasar Karangayu Kota Semarang, menggunakan Permenaker yang baru. Pihaknya mengapresiasi kenaikan UMP yang dilakukan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Nantinya hasil survei ini akan ditambahkan dengan pertumbuhan ekonomi, serta laju inflasi. Sehingga UMK harus lebih tinggi dari UMP. Dan saat UMK ditetapkan, maka UMP tidak berlaku. Selain Pasar Karangayu Kota Semarang, KSPN juga melakukan survei di sejumlah pasar tradisional lainnya, seperti Pasar Mangkang, Pasar Jatingaleh, Pasar Langgar dan Pasar Pedurungan.
#UMK #UMP #KHL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.