PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah jadi buronan sekitar 8 tahun, tersangka pembunuh ibu rumah tangga, dengan senjata api di Palembang Sumatera Selatan tertangkap unit Pidum Polrestabes Palembang.
Pembunuhan dilakukan tersangka, yang marah pada korban tak bisa membayar hutang.
Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, akhirnya meringkus, Asabulah, tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Palembang, yang dilakukan senjata api, 8 tahun lalu.
Tersangka tertangkap saat pulang ke rumah, setelah sekitar 8 tahun bersembunyi dari kejaran polisi, ke sejumlah kota di Indonesia.
Setelah menjalani pemeriksaan, pada polisi tersangka mengaku menembak korban, karena marah hutang yang ditagihnya tak dibayar korban.
Penembakan dilakukan tersangka, di rumah korban yang berada di Jalan Wirajaya II Kelurahan Siring Agung, Pakjo, Palembang, 12 Maret 2012 silam.
Polisi kemudian menggelar rekaulang dari peristiwa itu, dengan 20 adegan, yang diketahui tersangka menembak korban di bagian kepalanya pada adegan ke 6, setelah itu tersangka melarikan diri.
Setelah rekaulang yang juga untuk kelengkapan berkas perkara, tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan agar segera disidangkan. Dalam kasus ini tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#Pidum #Polrestabes #Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.