PONTIANAK, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi nomor 6 tahun 2020, tentang penegakan protokol kesehatan, untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Baca Juga: Waspada! Terdapat Risiko Penularan Covid-19 dalam Setiap Kerumunan
Menanggapi Inmen tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan pemerintah kota bersama pihak terkait akan terus menggalakkan berbagai operasi untuk menekan penyebaran virus covid-19, terutama di tempat-tempat keramaian, seperti warung kopi.
Menurut Edi Kamtono, instruksi tersebut menjadi pengingat kepala daerah untuk berhati-hati.
“Instruksi Mendagri nomor 6 tahun 2020 memang menegaskan dan mengingatkan kembali bagi kepala daerah untuk lebih patuh dan sebagai contoh penerapan protokol kesehatan. Kita akan lebih hati-hati dan lebih bersemangat lagi,” tutur Edi Kamtono.
Wali kota juga meminta kerja sama dari masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar penyebaran covid-19 di Pontianak dapat ditekan.
Baca Juga: Pemilik Reaktif, Warung Kopi Asiang Pontianak Tutup Sementara
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Mendagri #Covid19 #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.