YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Menjelang akhir tahun ada dua kabar penting dari Sleman soal Covid-19 dan Merapi. Pertama, Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2020.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor 93.1/ Kep.KDG/A/2020. Di dalam SK ini, Pemkab Sleman juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman untuk mengambil tindakan ketat mengurangi penyebaran Covid-19 menjelang libur tahun baru.
“Kami tidak melarang wisatawan, tetapi kami batasi,” ujar Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Solidaritas Warga Bantu Pengungsi Erupsi Gunung Merapi
Pemkab Sleman mewajibkan wisatawan melampirkan hasil tes rapid antigen ketika memasuki Sleman. Menurut Joko, wisatawan diizinkan masuk ke Yogyakarta, terutama Sleman, hanya untuk menjaga perekonomian warga sekitar.
Terkait Gunung Merapi, Pemkab Sleman sudah menyiapkan 12 barak pengungsi untuk kedaan darurat. Barak juga sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
Ia menyebutkan sampai saat ini ada 220 orang dari kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, difabel, dan ibu hamil yang menempati barak pengungsi.
Joko berpendapat dana tanggap darurat bencana Covid-19 dan Merapi di Sleman juga sudah disiapkan dan cukup.
Baca Juga: Belajar Mitigasi Erupsi Merapi dari Sejarah Kerajaan Mataram Kuno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.