Kompas TV regional berita daerah

Tak Ada Surat! Ratusan Kakatua Di Sukabumi Disita

Kompas.tv - 15 Januari 2021, 14:38 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

SUKABUMI, KOMPAS TV –

Satuan Subdit 1 Bareskrim Mabes Polri, bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyita ratusan burung langka jenis kaka tua, di salah satu penangkaran ilegal di Kampung Tenjolaya, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, penangkaran ilegal tersebut terbongkar oleh petugas berdasarkan laporan dari salah satu warga kepada petugas.

Penangkaran Burung Kaka Tua Bodong tersebut, diketauhi sudah berjalan selama 2 tahun, dipelihara di atas tanah yang luas di beberapa kandang burung dengan kapasitas besar, diklasifikasikan berdasarkan jenis burung.

Belum diketahui modus pelaku melakulan penangkaran tersebut, namun polisi telah mengamankan pelaku berinisial FJ, warga Jakarta, selaku pemilik penangkaran.

Dari tangan pelaku polisi dan bksda menyita sebanyak 184 Burung Kakatua berbagai macam jenis, yang kebanyakan habitatnya berasal di wilayah Maluku dan Papua.

Kedepannya Tim Kementrian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan dan BKSDA Jabar, akan melakukan observasi kepada ratusan Burung Kakatua tersebut, yang nantinya dilepaskan liarkan ke alam bebas.

Sementara pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara, sesuai undang undang yang berlaku.
 

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x