KOMPAS.TV - Polres Sambas Kalimantan Barat menetapkan seorang teller bank BUMN, cabang Sambas sebagai tersangka kasus pencurian dan penggelapan.
Pria berinisial K-H-A ini dibekuk aparat setelah mendapat laporan dari pihak bank.
K-H-A diduga telah melakukan penggelapan dan pencurian yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, K-H-A pertama kali melakukan aksinya pada Agustus 2020.
Modus yang digunakan beragam, di antaranya mengambil uang dari mobil layanan gerak sebesar Rp 340 juta, kemudian mengajukan diri sebagai petugas pengisi uang di ATM dan mengambil uang sebanyak Rp 1,2 miliar dan menggelapkan uang dari Kampus Politeknik Sambas sebesar Rp 400 juta.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk jual beli emas di salah satu aplikasi.
Sementara, ada 2 orang pegawai bank pemerintah di Riau diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Riau, karena mencuri uang nasabah sebesar Rp 1,3 miliar.
Pelaku utama merupakan perempuan berinisial N-A yang bekerja sebagai teller bank dan mengincar korban yang jarang melakukan transaksi dan pengecekan saldo tabungan.
Pelaku kedua berinisial A-S, seorang Head Teller yang memberikan user ID dan password kepada pelaku N-H.
Total korban sebanyak 3 orang. Kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan uang tabungannya di bank sebesar Rp 1,2 miliar.
Sebelumnya korban menyimpan uang di bank, namun saat melakukan pengecekan saldo, dana yang tersisa hanya Rp 9 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.