JAYAPURA, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Jayapura kembali mengungkap jaringan pembuat surat tes PCR palsu di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Baca Juga: Terbongkar Sindikat Surat Vaksin dan Hasil PCR Palsu di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Samarinda
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka, dua di antaranya adalah, tenaga medis Rumah Sakit Provita Jayapura.
Kejadian ini terungkap ketika salah satu calon penumpang check-in di Bandara Sentani dengan menyerahkan surat tes usap PCR yang data suratnya ternyata tidak terdaftar.
Baca Juga: Walikota Ancam Pecat PNS Terlibat Sertifikat Vaksin Dan PCR Palsu
Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap 4 pelaku.
Keempatnya diketahui mulai melakukan aksinya sejak awal Juli lalu dan menjual surat PCR tersebut dengan harga 900 ribu hingga 1,7 juta rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.