Kompas TV regional peristiwa

Fakta Baru Meninggalnya Mahasiswa saat Diklatsar Menwa, UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 10:34 WIB
fakta-baru-meninggalnya-mahasiswa-saat-diklatsar-menwa-uns-akui-keluarkan-surat-izin-kegiatan
Ilustrasi: Kegiatan Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara oleh pihak kampus. (Sumber: Website Menwauns)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain hasil autopsi, fakta lain terkait meninggalnya mahasiswa saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah surat kegiatan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS).

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto mengaku pihaknya telah memberikan surat izin kegiatan (SIK) untuk Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa. 

Sutanto menjelaskan, pihak kampus mengeluarkan SIK setelah memperoleh surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani orang tua para peserta diklatsar. 

Jika surat-surat itu tidak dilampirkan, pihak kampus tak akan mengeluarkan SIK. 

"Kalau surat izin kegiatan dari pihak kampus memang sudah dikeluarkan. Di situ, memang ada catatan untuk kemudian yang bersangkutan atau para peserta harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orang tua,” paparnya, Kamis (28/10/2021). 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus menuturkan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan kampus memperbolehkan Diklatsar adalah karena seluruh kegiatannya diadakan di dalam kampus. 

Pertimbangan lain, jumlah peserta Diklatsar terbatas karena masih pandemi Covid-19. 

"Kemarin, kan, bilangnya (Diklatsar) dalam kampus dengan jumlah terbatas dan prokes (protokol kesehatan) ketat. Semua aktivitas berlakukan seperti itu," terangnya. 

Soal agenda rappelling yang dilakukan di kawasan Jurug, Yunus menyatakan bahwa panitia Diklatsar tidak memberitahukan kegiatan tersebut bakal digelar di luar kampus. 

"Kalau di dalam kampus tidak ada. Lalu, dilakukan di Jurug. Saat itu, kita tidak diberitahukan oleh panitia. Pikiran kita dekat dengan kampus tidak masalah," terangnya.

Baca Juga: Menwa UNS Dibekukan usai Satu Mahasiswa Meninggal Dunia saat Diklatsar

Sementara itu, usai hasil autopsi korban dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB, Polestra Solo pun telah menyampaikan penyebab kematian Gilang, peserta Diklatsar yang menjadi korban tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, penyebab meninggalnya mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS tersebut akibat kekerasan benda tumpul.

"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Lebih lanjut, Ade memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam autopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," ujar Ade.

"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kami mintai keterangannya terkait dengan hasil autopsi yang sudah keluar pada hari ini," tandasnya.

Baca Juga: Polisi : Mahasiswa UNS Meninggal Sebelum Tiba di RS



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x