SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Petugas Polres Sukoharjo menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus iming-iming harga bahan pokok murah.
Pelaku penipuan menawarkan kebutuhan pokok dengan harga murah bernama Riki Zulkarnaen (30) warga Dukuh Pabelan, Desa Mendungan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka awalnya menawarkan kebutuhan pokok dengan harga murah berupa minyak goreng, mi instan, kecap, dan gula pasir. Tersangka lalu meminta para pembeli untuk membayar 50 persen dari harga yang dipesan. Menurut polisi berdasarkan keterangan tersangka, uang yang diperoleh dibelikan mobil dan untuk merenovasi rumah.
"Memanfaatkan situasi terkait dengan spekulasi ketersediaan dan harga minyak goreng yang informasinya langka. Sehingga dia memanfaatkan situasi ini dengan mencoba menawarkan, menjual minyak goreng dengan harga yang lebih murah daripada pasaran. Yang bersangkutan menawarkan melalui akun facebook," kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kerugian para pembeli sejumlah 22 orang mencapai Rp 600 juta dan salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 58 juta.
"Kalo jumlahnya tidak tahu pasti, karena sudah ada yang rekap. Ya buat kredit mobil, sewa armada, untuk bangun rumah," ujar Riki.
Diharapkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran harga sembako murah. Polisi menyita barang bukti dua krat minyak goreng sebanyak 24 botol, bukti transfer para korban, kartu ATM handphone dan dua unit mobil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
#penipuan #minyakgoreng #sukoharjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.