BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku bernama Suardi tak bisa mengelak saat Anggota Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Rejang Lebong Bengkulu, menemukan barang bukti kejahatan dirumahnya.
Sejumlah derigen BBM didapat polisi dari penggeledahan tersebut, bersama satu buah obeng yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Polisi mengungkap, pelaku terlibat tindak kejahatan pembobolan warung milik tetangganya sendiri. Sejumlah uang tunai hingga barang dagangan raib dimalingnya, termasuk derigen yang berisi BBM eceran yang biasa dijual di warung korban.
Tak hanya sekali, aksi pembobolan warung tersebut sudah 3 kali dilakukan pelaku, yang membuat korban mengalami kerugian hingga 10 juta rupiah.
Kini polisi telah membawa pelaku ke Mapolsek Bermani Ulu untuk proses penyidikan.
#TindakKriminal #PelakuPembobolWarung #Bengkulu #RejangLebong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.