Kompas TV regional hukum

Penjelasan Polda Jateng soal Penangkapan Warga Desa Wadas

Kompas.tv - 9 Februari 2022, 15:41 WIB
penjelasan-polda-jateng-soal-penangkapan-warga-desa-wadas
Puluhan polisi tampak berada di Wadas, di depan masjid tempat warga Wadas sedang beribadah dan bermujahadah pada hari Selasa (8/2/2022). Sejumlah elemen masyarakat, dari NU hingga Muhammadiyah kecam tindakan represif aparat di Wadas (Sumber: Twitter @WadasMelawan)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

PURWOREJO, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menegaskan penangkapan sejumlah warga saat pengawalan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022), sesuai dengan prosedur.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pengumuman terkait kegiatan pengamanan pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di wilayah tersebut.

"Polisi sudah Public Address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada provokasi," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Kendati demikian, Iqbal mengklaim bahwa polisi justru menemukan sejumlah warga yang membawa senjata tajam selama proses pengukuran.

Baca juga: Kronologi Ratusan Petugas Gabungan Datangi Desa Wadas Purworejo yang Berujung Penangkapan Warga

Karena itu, kata Iqbal, polisi harus melakukan penangkapan lantaran keberadaan dianggap telah membahayakan jiwa warga Wadas lainnya.

"Akhirnya petugas reserse melakukan upaya penangkapan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan sesuai SOP," kata Iqbal.

Sebelumnya, ratusan personel gabungan mendatangi Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi.

Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan.

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menyatakan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 10 di antaranya adalah anak-anak.

Julian mengatakan, saat ini dirinya masih berada di Polres Purworejo untuk mendampingi para warga yang ditahan aparat di Polres Purworejo.

Baca juga: NU hingga Muhammadiyah Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Warga Wadas

"Kami hari ini sekarang masih ada di Polres Purworejo dan kami masih dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, di antaranya 10 orang anak-anak," ujar Julia



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x