BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Seorang pria di kabupaten bulukumba sulawesi selatan meninggal usai di tusuk benda tajam. korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka penikaman telah diamankan satuan reskrim polres bulukumba sesaat setelah melakukan aksinya. insiden ini terjadi di dusun mattoangin desa bialo kecamatan gantarang. Kabupaten bulukumba senin dinihari.
kasat reskrim polres bulukumba akp muh yusuf mengatakan penikaman yang menyebabkan korban meninggal diduga akibat dendam lama sejak 2021 lalu. sebelum kejadian korban sempat mengeluarkan perkataan kasar saat bertemu di jalan namun perkataan itu tak dihiraukan. atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
#pengeroyokan
#dendamlama
#pemukulan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.