Kompas TV regional hukum

Bandung Kembali Berlakukan Ganjil Genap Akhir Pekan Ini

Kompas.tv - 17 Februari 2022, 21:46 WIB
bandung-kembali-berlakukan-ganjil-genap-akhir-pekan-ini
Ilustrasi kemacetan, mobil di jalan, aturan ganjil genap. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung akan kembali menerapkan ganjil genap pada akhir pekan ini.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, penerapan ganjil genap kembali diterapkan untuk mengurangi volume kendaraan warga yang akan masuk ke Bandung. Hal ini juga untuk meminimalisasi penularan Covid-19.

“Ganjil genap sudah ada Perwali-nya maka ini dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Pemkot mengurangi volume kendaran masuk ke Bandung ini agar Covid tidak meningkat lagi,” kata Aswin Sipayung dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: PPKM Level 3, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap di Kawasan Wisata

Penerapan ganjil genap dilakukan di lima gerbang tol di Kota Bandung, yakni di Gate Tol Pasteur, Gate Tol Pasirkoja, Gate Tol Mochamad Toha, dan Gate Tol Buahbatu, dan Gate Tol Kopo.

Aswin menambahkan, ganjil genap yang diterapkan di Kota Bandung cukup efektif menurunkan mobilitas. 

Tak hanya itu, di dalam Kota Bandung ada tiga ruas jalan yang bakal dilakukan penutupan di jam tertentu, yakni Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Jalan Dipatiukur.

“Rekayasa ini dari Dishub cuman masih 3 sejauh ini, kayak di Asia Afrika biar tidak menumpuk,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, 85 persen kasus harian di Bandung didominasi oleh varian Omicron. Sementara itu, tingkat keterisian di rumah sakit ada di angka 37 persen.

“Varian Omicron hasil tes kemarin ini 85 persen Omicron dan sisanya ini masih dicek lagi, yang jelas dominan varian Omicron,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan yang Pakai Mobil Pribadi Mulai Hari Ini Tak Kena Aturan Ganjil Genap

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x