MALANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.762 warga di Kota Malang yang menjalani isolasi mandiri, merupakan pasien Covid- 19 yang tidak bergejala.
Selain itu, rumah untuk menjalani isolasi mandiri juga harus memenuhi syarat, agar tidak menularkan virus ke anggota keluarga yang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif menjelaskan, warga yang menjalani isolasi mandiri, kondisinya akan dipantau oleh petugas kesehatan dari Puskesmas masing masing melalui layanan telemedicine.
Telemedicine ini menurut Kadinkes merupakan salah satu cara pengawasan, dan pengendalian pasien tanpa gejala. Selain itu, warga yang menjalani isolasi mandiri juga diminta proaktif melaporkan kondisi kesehatannya kepada petugas kesehatan.
"Telemedicine itu salah satu cara untuk pengawasan dan pengendalian mereka yang menjalani isolasi di rumah” kata Kadinkes, Rabu (22/02/2022).
Husnul menambahkan, untuk pasien tanpa gejala yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri karena rumahnya tidak memenuhi syarat, maka pasien tersebut akan dibawa ke rumah isolasi terpusat.
#isolasimandiri #isomanmalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.