KOMPAS.TV, LAMPUNG – Usai 4 bulan dalam pencarian, Aldi Maulana (8) akhirnya dapat kembali dan berkumpul bersama orang tua di Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, Aldi Maulana sempat hilang dibawa kabur ke Pekanbaru, Riau oleh seorang pemuda bernama Helmy yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Selama di Pekanbaru, korban dan pelaku sempat hidup bersama selama 3 bulan. Namun di bulan berikutnya, korban justru ditinggalkan sendiri di indekos.
Untuk dapat bertahan hidup, korban bahkan sempat bekerja di rumah makan, serta menjadi penjual asongan.
Baca Juga: Nelayan Antarkan Siswa ke Sekolah Akibat Banjir Rob
Namun berkat pencarian yang dilakukan keluarga, Aldi akhirnya dapat ditemukan melalui media sosial.
“Nggak ada rasa dendam, yang penting anak saya ini pulang, sehat. Udah itu aja,” ujar Ridwan orang tua korban.
Atas kejadian itu, polisi kini tengah melakukan pendalaman kasus. Menurut Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Effendy, terduga pelaku juga saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: 24 Tahun Reformasi, Mahasiswa dan Buruh Gelar Unjuk Rasa
Ilham Effendy menyebut, Helmi terduga pelaku penculikan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun dan terjerat Pasal 332 KUHP tentang Membawa Lari Anak di Bawah Umur Tanpa Persetujuan Orang Tua.
“Keberadaan H sendiri sampai saat ini belum bisa kita temukan. Untuk sementara ini, H masuk dalam DPO,” jelasnya.
#bocahhilang #penculikan #perlindungananak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.