KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan Replik atau jawaban atas pembelaan terdakwa Ferdy Sambo dan penasehat hukumnya, Jumat (27/1).
Setelah sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan pembelaannya, kini giliran Jaksa menjawab pembelaan Sambo.
Sebelum menutup sidang pada Selasa (24/5) lalu, Hakim Ketua, Imam Wahyu Santoso menyebut sidang akan dilanjutkan dengan agenda Replik dari Jaksa atas pledoi dari terdakwa Sambo.
Selain sidang Sambo dengan agenda replik, enam Mantan Anak Buah yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan (OOJ) juga akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa.
Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Selain itu, sidang tuntutan Irfan Widyanto yang sedianya digelar Rabu (25/1) ditunda dan juga digelar besok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.