LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyegel lokasi usaha Angel’s Wing Kafe dan Resto tepat di malam grand openingnya pada Sabtu (3/2/2023) lalu.
Penyegelan ini dipimpin oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang dilakukan lantaran lokasi usaha tersebut dinilai tidak sesuai dengan perizinannya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Liar Hutan Register
Eva menyebut Angel’s Wing sebelumnya berizin sebagai tempat usaha kafe dan resto, namun saat disidak justru didapati minuman keras berkadar alkohol tinggi dan juga beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dini hari atau melebihi batas waktu operasional yang hanya sampai pukul 10.00 malam.
"Kita menyegel karena tidak sesuai dengan izinnya. Ternyata isi di dalamnya ada minuman berkadar alkohol tinggi," ujar Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memastikan berapa lama penyegelan tempat usaha Angel’s Wing Kafe dan Resto diberlakukan karena perlu ada evaluasi yang saat ini tengah dilakukan.
#kafe #disegel #pemkot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.