JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur membayar hutang proyek wastafel Covid-19 sebesar 12,3 miliar rupiah kepada 15 kontraktor. Uang untuk pembayaran hutang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2023.
Pembayaran hutang proyek wastafel covid 19 tahun 2020 diserahkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada 15 kontraktor di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, pada Kamis (16/4/2023). Nilai pembayaran hutang kali ini mencapai 12,3 miliar rupiah dari total 31 miliar rupiah yang terhutang.
Pembayaran hutang berlangsung lama karena membutuhkan kajian hukum dari Organisasi Perangkat Daerah, Kepolisian Resor Jember, Kejaksaan Negeri Jember dan Pengadilan Negeri Jember agar tidak menyalahi aturan.
Baca Juga: Pemkab Jember dan UNEJ Kerjasama Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah
Sebelumnya, Pemkab Jember telah membayar hutang 1 koma 4 miliar rupiah pada tahun 2022. Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2023. Pemerintah berharap para rekanan proyek wastafel melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar pembayaran segera tuntas.
#pemkabjember #wastafel #covid #hutang #kontraktor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.