Kompas TV regional sumatra

Seorang Remaja Umur 15 Tahun di Lubuklinggau Aniaya Ibu Rumah Tangga Setelah Gagal Memperkosa

Kompas.tv - 12 April 2023, 05:15 WIB
seorang-remaja-umur-15-tahun-di-lubuklinggau-aniaya-ibu-rumah-tangga-setelah-gagal-memperkosa
Ilustrasi. Seorang remaja berinisial AN (15) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menganiaya seorang ibu rumah tangga berusia 29 tahun setelah gagal memperkosa korban.(Sumber: Kompas.com/shutterstock)

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Seorang remaja berinisial AN (15) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menganiaya seorang ibu rumah tangga berusia 29 tahun setelah gagal memperkosa korban.

AN memukuli korbannya hingga babak belur, dan kini pelaku telah mendekam di sel tahanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau AKP Robby Sugara mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (9/4/2023).

Ia menjelaskan, AN menganiaya korban lantaran gagal memperkosa korban yang berteriak minta tolong saat pelaku akan melancarkan aksinya.

Sebelum peristiwa percobaan perkosaan itu terjadi, kata Robby, korban sedang tertidur pulas di rumah.

Namun, korban terbangun saat ia mendengar adanya suara orang yang masuk ke dalam rumah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Pedofil di Samarinda yang Perkosa & Curi Perhiasan Korban Anak!

“Pelaku waktu itu masuk dalam keadaan sudah telanjang, sehingga membuat korban kaget dan berteriak minta tolong,” kata Robby, Senin (10/4/2023), dikutip Kompas.com.

Mendengar teriakan korban, AN menjadi ketakutan, lalu memukuli korban berulang kali hingga babak belur, tujuannya agar korban tak mengundang massa.

Setelah melakukan penganiayaan pada korban, pelaku melarikan diri dengan melompat dari pintu samping.

Baca Juga: 3 ABK yang Tega Cekoki Miras dan Perkosa Seorang Siswi SMA di Kendari Ditangkap!

“Korban juga sempat dicekik hingga tak bernapas. Karena ketakutan pelaku akhirnya melarikan diri,” ujarnya.

Korban yang mengetahui identitas pelaku, kemudian membuat laporan ke Polres Lubuklinggau.

Beberapa saat kemudian, AN pun ditangkap dari rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku adalah anak di bawah umur, sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai umurnya,” jelasnya.


 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x