CIANJUR, KOMPAS.TV - Bupati Cianjur Herman Suherman, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Herman melarang PNS dan pejabat eselon Pemkab Cianjur mudik karena saat ini masih dalam suasana duka pascagempa magnitude 5,6 yang mengguncang wilayah tersebut.
Baca Juga: Viral, Rumah Surga Pemandangan Air Terjun Cianjur, Ridwan Kamil Ikut Datang!
Menurut Herman, kehadiran para pejabat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan pada saat hari raya Lebaran. Apalagi, masih banyak masyarakat yang masih tinggal di tempat pengungsian.
"Masih banyak saudara-saudara kita yang berada di lokasi pengungsian," kata Herman kepada wartawan pada Senin (17/4/2023).
Herman mewajibkan bagi para ASN dan para kepala OPD atau dinas berlebaran dengan masyarakat korban gempa di lokasi bencana.
“Melaksanakan shalat ied bersama dan berbagi rezeki dengan warga. Para pejabat juga saya instruksikan harus membawa keluarga mereka nanti," ujar dia.
Baca Juga: Pengemudi Panik! Mobil Tiba-Tiba Terbakar saat Melaju di Jalan Raya Mangunsarkoro Cianjur
Lebih lanjut, Herman menambahkan, para pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur rencananya akan disebar di wilayah-wilayah terdampak gempa.
Ia mempertimbangkan setiap satu OPD atau dinas di Pemkab Cianjur ditempatkan di satu desa pada saat Lebaran nanti.
"Kalau OPD-nya sudah selesai penanganan di desanya, akan saya kolaborasikan dengan desa yang belum beres (penanganan)," ujar Herman.
Baca Juga: Terbaru! Bupati Cianjur Update Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Ada 56 Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.