SORONG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap keenam pelaku pengedar narkoba jaringan Internasional beserta barang bukti berupa ganja 5 kilogram dan sabu-sabu 1,8 gram.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, selama bulan Januari hingga April 2023 terdapat 12 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota.
Salah satu tersangka berhasil ditangkap di Pelabuhan Laut Sorong saat akan membawa barang haram tersebut melalui jalur laut, dengan modus menyimpannya pada barang bawaan. Dari kasus ini terdapat satu pelaku yang masuk DPO.
Selain keenam orang pelaku yang ditangkap, Polisi juga melakukan pengejaran terhadap sejumlah D-P-O yang masih buron, untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah Kota Sorong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.