Kompas TV regional jawa barat

Jika Terbukti Curang dalam PPDB Jabar 2023, Calon Siswa akan Kena Sanksi Pembatalan

Kompas.tv - 17 Juli 2023, 19:33 WIB
jika-terbukti-curang-dalam-ppdb-jabar-2023-calon-siswa-akan-kena-sanksi-pembatalan
Ilustrasi. Calon siswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam PPDB 2023 Jawa Barat akan diberi sanksi pembatalan meski sudah diterima di sekolah yang diinginkan.(Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV - Calon siswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 akan dijatuhi sanksi pembatalan meski sudah diterima di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wahyu Mijaya mengatakan siswa yang terbukti melakukan kecurangan dengan membuat kartu keluarga (KK) palsu atau pun kecurangan lainnya, akan segera dijatuhi sanksi.

Wahyu menyebut saat ini, Senin (17/7/2023), pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen pendaftaran pada PPDB Jabar 2023.

"Apabila itu (kecurangan, -red) terbukti, akan diproses sesuai ketentuan," kata Wahyu, Senin.

"Dalam proses sekarang, masih ada yang kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," tegasnya.

Baca Juga: Kecurangan PPDB di Yogyakarta, Siswa yang "Titip KK" akan Diberi Sanksi Tegas

Ia menerangkan, sebanyak 4.791 calon siswa yang dibatalkan lolos PPDB karena melakukan kecurangan saat mendaftar, tak membuat sejumlah sekolah negeri kekurangan siswa.

"Tidak, kalau itu serta-merta diisi yang lain. Jadi, sebelum masuk ke dalam proses pengumuman itu kami periksa mana KK yang tidak tersambung, kurang dari satu tahun (KK) nya dan lain sebagainya," ucapnya, seperti dilansir Tribunnews.com.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya menolak 4.791 calon siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) karena mendaftar PPDB 2023 dengan cara-cara ilegal, misalnya memanipulasi KK dengan mengganti domisili.

"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," kata pria yang kerap disapa Kang Emil itu, Senin.

Menurut Emil, Dinas Pendidikan Jabar telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023.

"Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan," ujarnya.

Baca Juga: Jabar Tolak 4 .791 Peserta PPDB SMA, SMK, dan SLB yang Terbukti Curang

Senada, Wahyu juga mengatakan, penolakan pendaftar PPDB antara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.

"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ungkapnya. 

Bagi para peserta yang ditolak, tetap bisa masuk ke sekolah yang lain, terutama swasta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup, karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," tegas Wahyu.


 



Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x