Kompas TV regional sumatra

Polisi Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja ke Bali

Kompas.tv - 21 Juli 2023, 16:10 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil membekuk seorang pengedar ganja NS, di kawasan Sawang, Aceh Utara.

Kemudian polisi pun menggiring tersangka untuk menunjukkan lokasi penyimpanan 42 paket ganja yang berada dikawasan hutan.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat adanya aktifitas mencurigakan di kawasan tersebut, sehingga kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuruan petugas, kemudian berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar ganja dan barang bukti 42 paket ganja kering seberat 42 Kilogram yang akan dikirim ke pulau Bali.

Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut diperoleh dari S, yang kini masih jadi DPO polisi. Sementara barang tersebut akan dijual ke pulau Bali dengan harga Rp 9 juta per paket.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x