GOWA, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), atas dugaan perkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Korban berinisial NH (18) telah melapor ke Mapolres Gowa, Selasa (8/8/2023) sore.
Namun, saat melapor, korban sempat pingsan, diduga karena trauma yang dialami. Polisi pun langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisiam Resor (Polres) Gowa AKP Bahtiar membenarkan hal tersebut.
Saat ini, kata dia, korban masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Juga: Siswa Kelas 6 SD Diperkosa Ayah Kandung Selama 4 Tahun, Pelaku Kerap Ancam Korban!
"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).
Setelah menerima laporan dari korban, lanjut dia, polisi pun langsung mendatangi rumah korban di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Polisi langsung membekuk pelaku yang berinisial S dan membawanya ke Mapolres Gowa.
"Iya, benar, sudah diamankan," katanya, dikutip Tribungowa.com.
Pelaku melaksanakan aksinya saat sang putri kandung tertidur di kamar dan sempat mengancam membunuh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Baca Juga: Bejat! Pemuda 19 Tahun di Maros Cekoki Miras dan Perkosa Siswi SMP
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.
Sumber : tribungowa.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.