Kompas TV regional berita daerah

Puluhan Bacaleg Dprd Garut Tidak Memenuhi Syarat

Kompas.tv - 22 Agustus 2023, 17:20 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

GARUT, KOMPAS.TV - Setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut melakukan berbagai tahapan pengajuan Bacaleg untuk Pemilu 2024, mulai dari pengajuan berkas Bacaleg yang dilaksanakan pada 1 sampai dengan 14 Mei 2023 lalu, dimana KPU Garut sebelumnya menerima berkas dari Parpol untuk pengajuan Bacaleg sebanyak 848 orang dari 18 Partai Politik di Kabupaten Garut.

Seluruh berkas Bacaleg itu oleh KPU Garut pun dilakukan Verifikasi Administrasi yang hasilnya banyak Bacaleg tidak memenuhi syarat dan diminta untuk perbaikan, hingga akhirnya usai dilakukan pencermatan perbaikan terdapat 75 yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Dindin A Zaenudin, Divisi Teknis dan penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut mengatakan bahwa akhirnya yang memenuhi syarat jumlahnya 745 orang dan 75 orang lainnya gugur. Pihaknya selanjutnya akan menggelar Rapat Pleno dan para Bacaleg akan diumumkan sebagai daftar calon sementara atau DCS.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x