Kompas TV regional sumatra

Cerita Warga OKI Sumsel yang Rumahnya Dikelilingi Penangkaran Buaya Rahasia, Ada Puluhan Ekor

Kompas.tv - 27 Agustus 2023, 16:34 WIB
cerita-warga-oki-sumsel-yang-rumahnya-dikelilingi-penangkaran-buaya-rahasia-ada-puluhan-ekor
Buaya muara yang berada di tempat penangkaran ilegal di Desa Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Warga sekitar mengaku tak tahu bahwa di lingkungan mereka terdapat penangkaran buaya ilegal. (Sumber: Aji YK Putra/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

PALEMBANG, KOMPAS.T V - Cik Ayu tak menyangka bahwa selama ini ia bertetangga dengan puluhan ekor buaya yang dipelihara dalam tiga penangkaran rahasia. Warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Kemoring Ilir (OKI), Sumatra Selatan itu mengaku terkejut usai polisi menggerebek penangkaran buaya ilegal di rumah tetangganya.

Ketiga penangkaran ilegal itu digerebek jajaran Diterskrimsus Polda Sumatra Selatan. Polisi pun menyita total 58 ekor buaya dari penangkaran ilegal di sekitar rumah Cik Ayu.

Saat penggerebekan, warga baru tahu bahwa tetangga mereka ternyata selama ini memelihara buaya. Cik Ayu mengaku syok dengan temuan tersebut.

Pihak kepolisian sendiri menangkap tiga tersangka sehubungan kasus penangkaran buaya ilegal, yakni Sukarni, Supratman, dan Amrun. Sukarni diketahui merupakan mantan kepala desa setempat.

Baca Juga: Viral, Tiga Buaya Ganas Muncul dari Bagian Dalam Jalan yang Rusak di India

Cik Ayu menyebut selama ini ketiga tersangka dikenal sebagai petani biasa, tidak menunjukkan tanda-tanda terlibat aktivitas ilegal.

"Setahu kami, semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," kata Cik Ayu, Sabtu (26/8/2023).

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau di rumah, mereka memelihara buaya juga," ujarnya.

Warga sekitar mengaku tidak pernah mendapati tanda-tanda bahwa Sukarni, Supratman, dan Amrun memelihara buaya. Hal ini karena puluhan buaya yang dipelihara tidak berisik dan tidak pernah lepas dari penangkaran.

Sukarni, Supratman, dan Amrun membuat penangkaran buaya ilegal di samping pekarangan rumah mereka. Kolam buaya ditutup beton sehingga warga sekitar tidak ada yang tahu.

Cik Ayu menduga para tersangka memelihara buaya untuk penghasilan tambahan. Ia pun mengungkapkan kekhawatiran kalau-kalau buaya peliharan tetangga lepas dan membahayakan warga sekitar.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," kata Cik Ayu dikutip Kompas.com.

"Kalau sesuai informasi, mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," ucapnya.

Ditreskrimsus Polda Sumsel menyita 11 buaya di rumah Sukarni, 34 ekor di rumah Supratman, dan 13 milik alm. Matsudi yang dititipkan dan dipelihara Amrun. Total buaya yang disita polisi mencapai hampir 60 ekor.

Baca Juga: Anak Buaya Berkembang Biak di Pesisir Nunukan, Warga Resah: Insting Berburu Predator Siapa Tahu?



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x