Kompas TV regional kalimantan

PTPN XIII & Kejaksaan Negeri Sintang Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum

Kompas.tv - 12 September 2023, 13:05 WIB
ptpn-xiii-kejaksaan-negeri-sintang-tanda-tangani-perjanjian-kerja-sama-penegakan-hukum
PTPN XIII & Kejari Sintang Sepakat Lakukan Kerja Sama (Sumber: PTPN XIII)
Penulis : KompasTV Pontianak

SINTANG, KOMPAS.TV - PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan sinergi antara sektor perkebunan dan hukum di wilayah tersebut (07/08/2023).

Baca Juga: PTPN XIII Tanda Tangani Perjanjian dengan Kejari Landak untuk Amankan Aset Perusahaan

MoU ini ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Sintang, oleh Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Bapak Sutrisno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Bapak Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bagian Legal Korporasi PTPN XIII Ester Tiara beserta tim, serta para jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Sintang.

Penandatanganan MoU Kerja Sama PTPN XIII & Kejari Sintang (Sumber: PTPN XIII)

Dalam pidatonya, Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Bapak Sutrisno mewakili Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik, menyatakan, "Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam upaya memajukan sektor perkebunan dan mendukung penegakan hukum di wilayah ini. Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN XIII meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum, pada khususnya memungkinkan pertukaran pengetahuan, informasi, dan pengalaman yang akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar."

Baca Juga: Tingkatkan Kemitraan Bisnis, PTPN Group Terapkan Sejumlah Strategi

Bapak Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, juga menyatakan, "Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif."

Kerja sama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ekonom Yakin PalmCo Mampu Kalahkan Perusahaan Sawit Terbesar di Asia: Punya Kebun Kelas Satu

PTPN XIII & Kejari Sintang Sepakat Lakukan Kerja Sama (Sumber: PTPN XIII)

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x