Kompas TV regional berita daerah

4 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Serahkan Barang Bukti

Kompas.tv - 27 September 2023, 15:25 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Empat tersangka pencurian kendaraan bermotor, ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat. Modus yang dilakukan para tersangka mencari kelengahan para korban saat menyimpan kendaraan bermotornya. Para tersangka mencuri motor korban yang terparkir di depan halaman rumah yang sepi maupun di pinggir jalan.

Kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini ada 16 TKP, dengan barang bukti yang dapat diamankan lima unit kendaraan bermotor. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, modus operasinya menyasar kepada kendaraan-kendaraan yang diparkir. Sehingga para tersangka itu melihat situasi memungkinkan untuk menjalankan aksinya. Dari lima unit barang bukti hasil curian, tiga kendaraan bermotor langsung diserahkan kepada pemiliknya.

Kepolisian juga akan menyerahkan dua unit lainnya, dengan bukti surat surat kendaraan yang hilang untuk dicocokan dengan motornya. Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x