Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Sri Sultan Siapkan Sanksi untuk Perangkat Desa yang Tidak Netral

Kompas.tv - 21 November 2023, 13:54 WIB
sri-sultan-siapkan-sanksi-untuk-perangkat-desa-yang-tidak-netral
Sri Sultan HB X saat ditemui di Kota Yogyakarta tanggapi rencana Menhan Prabowo pindah makam Pangeran Diponegoro. (Sumber: KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri deklarasi Pemilu damai di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Seusai kegiatan tersebut, Sultan menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi kepala desa yang tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu sekaligus merupakan tindak lanjut dari deklarasi netralitas kepala desa yang dilakukan Pemerintah DIY beberapa waktu lalu.

"Itu konsekuensi (tidak netral) akan kita pikirkan, tapi jangan sekarang. Nanti dikira kami mengancam, nanti salah lagi," ujar Sultan, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu soal Hadir di Acara Perangkat Desa: Kami Datang sebagai Undangan

Ia berharap deklarasi yang sudah dibuat dapat dilaksanakan oleh para kepala desa dengan konsisten.

"Itu saja yang penting bisa melaksanakan dan konsisten memegang kesepakatan bersama," ucap dia.

Meski demikian, Sultan enggan menanggapi saat disinggung mengenai adanya undangan bagi kepala desa ke Jakarta untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Saya tidak bisa punya komentar ya. Itu urusan peserta pemilu, tapi saya sudah mendeklarasikan bahwa perangkat desa harus netral," jelas dia.


Sementara, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY Muhammad Najib mengingatkan kepala desa atau lurah wajib netral saat pemilu.

Pihaknya pun akan melakukan pengawasan seperti yang dilakukan terhadap perangkat lain.

"Kita lakukan pengawasan seperti mekanisme pelanggaran yang lain, ini memang bukan pelanggaran pemilu, tetapi melanggar ketentuan undang-undang yang lain,”’ tuturnya.

“Kalau ada temuan melanggar, kami laporkan ke pihak yang berwenang," ucap dia.

Baca Juga: Moeldoko Sebut 8 Anak Buahnya di KSP Mundur Lantaran Terlibat Kontestasi Pemilu 2024

Meski demikian, Najib mengaku hingga kini pihaknya belum menerima adanya laporan kepala desa yang melanggar.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari 8 organisasi perangkat desa, Minggu (19/11/2023), di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta. Usai acara, delapan organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu itu menuai kritik lantaran diduga memberi sinyal dukungan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x