PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 300 buruh mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka menuntut kejelasan pesangon 100 lebih karyawan PT Pismatex yang belum terbayarkan meski sudah satu tahun di-PHK. Para buruh juga menolak sistem kerja outsourcing yang ditawarkan oleh perusahaan apabila mau dipekerjakan kembali ke PT yang berbeda. Buruh menolak bekerja kembali dengan alasan perusahaan yang baru jam kerjanya tidak jelas dan dibayar saat masuk kerja saja.
Atas tuntutan itu, perwakilan buruh diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Rencananya, Komisi Empat DPRD akan memanggil pihak PT Pismatex yang kini beralih menjadi PT Gajah Duduk untuk bertemu bersama buruh.
Unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat Polres Pekalongan. Mereka berjanji akan terus melakukan aksinya apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.