SEMARANG, KOMPAS. TV - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Selasa (28/11) siang mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Dengan membawa spanduk penolakan PP 51 tahun 2023 yang menjadi acuan penetapan upah buruh, massa memblokir Jalan Pahlawan Semarang menuju kantor Gubernuran. Pasalnya, kenaikkan upah sekitar 4,02 persen dinilai tidak memenuhi unsur kebutuhan hidup layak hasil survei dari buruh.
Meski tidak ditemui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, namun dalam tuntutannya itu, ratusan buruh yang menolak penetapan ump sekitar 4,02 persen bertahan dan meneriakkan yel-yel sebagai penyemangat dalam aksi tersebut.
Ketua KSPN Jawa Tengah mengaku, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar 4,02 persen dinilai jauh dari hasil survei yang dilakukan oleh buruh. Massa mendesak Pj Gubernur untuk menetapkan upah minimum kabupaten kota (UMK) sekitar 13 persen.
“Kami penetapan upah berdasarkan PP 51 tidak bisa kami terima karena nilainya sangat rendah sekali kalau diaplikasikan ke dalam nominal. Penetapan PP 51 upah akan naik sekitar 4-6 persen. Dengan adanya hal ini, kami sangat kecewa dan kami meminta ini ditinjau kembali. Kebutuhan hidup buruh di Jawa Tengah ini sekitar 13 persen. Pada penetapan UMK ini gubernur memiliki kesempatan untuk menggunakan rumus kenaikkan upah. Kita menolak penetapan upah dan meminta Gubernur Jawa Tengah menghitung upah buruh berdasarkan kebutuhan hidup layaknya,” ujar Nanang, Ketua KSPU Jawa Tengah.
Massa berharap sksi yang dilakukan oleh buruh dari seluruh Jawa Tengah ini, dapat memberikan dorongan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah untuk menetapkan upah minimum kabupaten kota sekitar 13 persen.
#demo #buruh #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.