BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Helmy Santika meminta maaf kepada masyarakat atas kaburnya empat narapidana narkoba dari sel tahanan mereka yang belum kunjung ditangkap kembali sejak awal Desember hingga Jumat (29/12/2023).
“Polisi juga manusia, tak luput dari kesalahan, dan hal ini menjadi koreksi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan berkomitmen untuk bekerja keras dan dengan tegas serta humanis untuk terwujudnya Polri yang presisi,” kata Irjen Helmy, Jumat (29/12/2023).
Ia menyebut, pihaknya sudah meringkus dua orang warga Aceh yang membantu empat narapidana itu kabur dari tahanan usai melompati pagar di belakang Mapolda Lampung.
Selain itu, kata Irjen Helmy, anggota yang berjaga dan bertanggung jawab saat peristiwa kaburnya empat narapidana itu juga telah diberi hukuman disiplin.
“Beberapa anggota telah diberikan hukuman disiplin dan kami telah berhasil meringkus dua tersangka yang berperan menjemput empat tahanan kabur dari Mapolda Lampung,” ujarnya.
Baca Juga: Kesulitan Berobat, Warga Keluhkan Poskeskel yang Sering Tutup di Bandar Lampung
"Saya tidak akan malu untuk mengakui hal tersebut," sambungnya.
Ia menyebut, pihaknya berkomitmen untuk bekerja keras dengan tegas serta humanis.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap dua orang warga Aceh bernama Yusuf dan Sari Purwanti yang diduga membantu empat napi kabur dari sel penjara dengan memotong besi ventilasi udara menggunakan gergaji.
Sari Purwanti merupakan istri dari salah satu tahanan yang kabur bernama Asnawi. Ia juga berperan sebagai penyedia dana. Sementara itu, Yusuf berperan sebagai penjemput empat tahanan yang kabur itu menggunakan mobil.
Selain kasus kaburnya narapidana itu, Polda Lampung melalui rilis resminya juga melaporkan hasil penindakan kasus narkoba sepanjang tahun 2023.
Baca Juga: Agenda Kampanye Hari Ke-10 Paslon Nomor 1: Anies di Lampung, Muhaimin di Jakarta
Polda Lampung berhasil menyita 319,7 kilogram (kg) sabu; 25.569 butir ekstasi; 325,3 kg ganja; 261,5 kg tembakau sintetis; dan 17.113 butir psikotropika.
"Ada sekitar 319,7 kg sabu yang telah kami amankan dari tangan pengedar hingga kurir narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy.
Nilai ekonomis dari tangkapan kasus narkoba itu, kata Kapolda Lampung, mencapai lebih dari Rp448 miliar.
"Total tangkapan jika diestimasikan nilai ekonomisnya mencapai Rp448.740.175.000. Jadi kami mampu menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.647.218 orang," kata Irjen Helmy.
Selain itu, Polda juga mengamankan 1.781 tersangka narkoba sepanjang tahun 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.