MINSEL, KOMPAS.TV- Kepolisian Polres Minahasa Selatan menangkap tiga warga Desa Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, yang terlibat dalam bentrok antar kampung antara Desa Tenga dan Desa Pakuweru.
Tim Resmob Polres Minahasa Selatan meringkus tiga warga warga Desa Tenga a yakni (IR) alias Indra (JM) alias Juninho dan (WL) alias William.
Ketiganya merupakan pelaku penembakan saat terjadi bentrok antar kampung antara Desa Tenga dan Desa Pakuweruusai acara kemasyarakatan yang digelar di Desa Tenga.
Tiga pelaku tersebut masing-masing membawa senapan angin dan menembaki dua korban di lokasi tersebut. Kedua korban mengalami luka tembak dan harus dirawat intensif.
Dari tangan tersangka Polisi menyita dua senjata angin yang digunakan para tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Minsel dan terancam 20 tahun hukuman penjara.
#kompastvmanado #polresminsel #bentrok
Tim Liputan Kompas tv Minahasa Selatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.