Kompas TV regional jabodetabek

Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Sudah Punya Istri

Kompas.tv - 3 Mei 2024, 15:04 WIB
kasus-pembunuhan-mayat-dalam-koper-korban-diduga-tak-tahu-pelaku-sudah-punya-istri
Tersangka pembunuhan mayat dalam koper, AARN dan AT, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menduga RM (49), korban pembunuhan mayat dalam koper, tak tahu bahwa pelaku yang berinisial AARN (28) sudah memiliki istri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

“Kemungkinan korban tidak tahu. Kenapa kami katakan kemungkinan? Karena mohon maaf, korban sudah meninggal dunia, jadi kemungkinan korban tidak tahu,” kata Wira, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Detik-Detik Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Ada Kata-Kata yang Bikin Pelaku Emosi, Lalu Bunuh Korban

Ia menjelaskan bahwa AARN dan RM mulanya menjalin hubungan profesional sebagai rekan kerja. AARN merupakan auditor dari kantor pusat PT Kob* yang ada di Tangerang, sedangkan RM adalah kasir di kantor cabang di Bandung.

Keduanya bertemu saat AARN mengaudit kantor cabang di Bandung pada 2023 silam. Dari pertemuan tersebut, keduanya dekat dan melakukan hubungan badan pertama kali pada 17 Desember 2023.

“Terjadi perkenalan, tersangka bisa mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Sebelumnya sudah (pernah berhubungan badan), yaitu pada Desember,” terang Wira.


Pada April 2024, AARN kembali melakukan audit di Bandung dan mengajak RM untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel pada Rabu (24/4/2024).

Wira juga memastikan bahwa RM masih berstatus sebagai istri dan memiliki suami yang sah. Namun demikian, pihaknya masih akan mendalami hubungan antara RM dengan suaminya.

“Status korban sampai saat ini sebetulnya masih memiliki suami yang sah. Namun, hubungannya akan kami perdalam kembali antara korban dengan suami sahnya,” tegas Wira.

Sementara itu, AARN menikah dengan istrinya, LS, pada Maret 2024. Keduanya hendak melangsungkan resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024, tetapi batal lantaran AARN menjadi tersangka.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Adik Kandung Pelaku jadi Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Koper, Ini Perannya

Penemuan mayat dalam koper ini bermula saat saksi tengah membersihkan sampah di lokasi kejadian. Saat itulah, saksi melihat sebuah koper yang tergeletak di pinggir jalan.

Saksi yang curiga lantaran koper tersebut cukup berat lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat. Jajaran polres lantas membuka koper tersebut dan ditemukannya mayat perempuan.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni AARN dan adik kandungnya yang berinisial AT, yang berperan membantu membuang jasad korban.

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x