MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Medan nekat menjarah toko tempatnya bekerja.
Pelaku nekat menjarah karena kesal upahnya tidak dibayarkan majikan secara utuh.
Majikan belum membayar sisa upah sebesar Rp 500 ribu lagi.
Pelaku akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi pencurian hingga menyebabkan sang majikan mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta.
Akibat aksi nekatnya ini pelaku pelaku pun berurusan dengan polisi.
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang menerima laporan korban berhasil meringkus pelaku hanya dalam kurun waktu 22 jam usai kejadian. (*)
#menjarah #upah #tidakdibayar #pencurian #pekerja #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.