GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 12 orang tersangka kasus penikaman menggunakan senjata tajam di Kota Gorontalo. Peristiwa berdarah itu diduga dipicu balas dendam salah satu kelompok masalah lahan parkir di kawasan terminal dan pasar.
Menggunakan baju tahanan, 12 pria asal Kota Gorontalo ini digiring petugas. Para tersangka ditangkap usai terlibat kasus penikaman hingga membuat korban mengalami luka robek. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 7 buah senjata tajam jenis badik, senapan laras panjang dengan amunisi, 2 unit mobil, dan satu sepeda motor.
Sebelum menjalankan aksinya, para tersangka diketahui melakukan pesta miras. Peristiwa tersebut dipicu karena motif balas dendam antar kelompok. Sementara korban penikaman masih menjalani perawatan di rumah sakit.
#senjatatajam
#polisi
#kisruhlahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.