Kompas TV regional sumatra

Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 15:46 WIB
pedagang-martabak-yang-mengaku-dipalak-petugas-dishub-medan-dilaporkan-ke-polisi
Amien, pedagang martabak yang mengaku dipalak petugas Dishub Medan, saat diwawancarai wartawan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Rahmat Utomo)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV - Amien (46), pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Medan, Sumatera Utara, yang mengaku dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat usai Amien mengunggah video berisi narasi dipalak oleh petugas Dishub Kota Medan.

Dalam video yang direkam oleh Amien, tampak ia tengah meneriaki seorang petugas Dishub Medan. Ia menyebut petugas tersebut memalaknya dengan meminta martabak gratis.

“Bapak minta martabak nggak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini, nah," ucap Amien dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang dimaksud.

"Bapak jangan kayak preman, bapak pakai dinas, sadar bapak ya,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Perekam Video Viral Dishub Kota Medan Minta Martabak ke Pedagang Dipolisikan!

Amien mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/5/2024) malam. Kini, usai video itu viral, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menuduh petugas Dishub Medan.

“Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang,” ujar Amien menanggapi laporan polisi itu, Rabu (15/5/2024).

Ia mengaku pasrah dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Dishub Kota Medan juga mencabut meteran listrik (KWH meter) di lokasi Amien berdagang.

Kepala Dishub Medan Iswar Lubis mengatakan pencabutan tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir liar di lokasi tersebut.

Amien sendiri berjualan di atas trotoar menggunakan mobil. Ia memanfaatkan KWH meter di tiang listrik untuk berdagang.

"Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ujar Iswar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ia menegaskan, pihaknya menertibkan parkir liar demi ketertiban lalu lintas, bukan menertibkan aktivitas pedagang.

Baca Juga: Imam Musala di Kebon Jeruk Tewas usai Ditusuk Saat Wudu, Polisi Buru Pelaku

Sementara Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan Richard Medy membenarkan bahwa petugas yang ada dalam video Amien merupakan anggotanya.

Namun, ia membantah anggotanya telah melakukan pemalakan terhadap pedagang martabak tersebut.

"Untuk kejadian viral itu benar anggota Dinas Perhubungan Kota Medan, tapi yang minta martabak itu tidak benar," tegasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/5/2024).


 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x