Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Amankan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati, Kini Buru Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 18:23 WIB
polisi-amankan-mobil-bos-rental-yang-tewas-di-pati-kini-buru-terduga-pelaku-penggelapan-mobil
Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan kendaraan mobil milik mendiang BH (50), bos rental mobil yang tewas di Pati, Rabu (19/6/2024). (Sumber: Kompas TV/Ardi Praseno)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan kendaraan mobil milik mendiang BH (50), bos rental mobil yang tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan bahwa mobil telah berganti identitas. Pelat mobil tersebut mulanya B, lalu diganti menjadi D.

“Saat ini kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan. Kebetulan saat kami mengamankan mobil tersebut telah berganti identitasnya, pada plat nomor sudah berubah. Dari awalnya D berganti B, sedangkan mobil tetap utuh,” kata Nicolas, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Tetapkan 10 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Jateng, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri

Nicolas menerangkan bahwa mobil tersebut diduga digelapkan oleh pria berinisial RP. Penyidik menduga RP menggunakan identitas palsu ketika melakukan proses sewa mobil dengan BH.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk menemukan keberadaan RP.

“Kami sampaikan terlapor berinisial RP, hasil penyelidikan kami diduga kuat RP ini menggunakan nama palsu atau nama samaran karena menggunakan identitas palsu,” jelas Nicolas.

“Kami sudah melakukan tindakan dan langkah konkret untuk mengetahui keberadaan terlapor. Namun semuanya terkendala karena semua yang disampaikan kepada kami tidak sesuai dengan data yang ada di dalam e-KTP ataupun surat dan alamat yang bersangkutan,” sambungnya.

Saat ini, tim Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi untuk mengetahui keberadaan RP.

Perjanjian sewa-menyewa mobil ini dilakukan di Apartemen Bassura pada 5 November 2023 lalu. Saat itu, RP menyewa mobil selama dua bulan. Adapun harga sewa untuk bulan pertama adalah Rp6 juta. Bulan selanjutnya akan disepakati di kemudian hari.

“Pada saat seminggu menjelang habis masa sewa, 5 Desember, pelapor menelpon penyewa untuk menanyakan kelanjutan penyewaan, namun HP penyewa sudah off dan tidak bisa dihubungi,” terang Nicolas.

Baca Juga: Teyeng Wakatobi Minta Maaf Buntut Konten “Sukolilo Bos", Akui Tak Ikut Keroyok Bos Rental

BH lantas berusaha menemukan mobilnya dan sempat melapor ke polisi pada Februari 2024. Hingga pada 6 Juni 2024, BH mengetahui posisi mobilnya dari sistem pemosisi global atau GPS pada mobil.

Ia dan tiga rekannya bertolak ke Pati untuk mengambil mobil tersebut. Sayangnya, ia diteriaki maling hingga dikeroyok oleh warga. BH tewas, sedangkan tiga temannya mengalami luka-luka.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x