Kompas TV regional jawa barat

Berkas Perkara Pegi Setiawan Sudah Lengkap, Polisi Limpahkan ke Kejaksaan Besok

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 22:00 WIB
berkas-perkara-pegi-setiawan-sudah-lengkap-polisi-limpahkan-ke-kejaksaan-besok
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, sudah lengkap.

Polisi berencana melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024) esok agar kasusnya segera disidangkan.

“Insyaallah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sandi, Rabu (20/6/2024).

Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Bakal Adu Alat Bukti dengan Penyidik

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi terkait pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan.

Saksi tersebut termasuk saksi ahli antara lain ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, hingga ahli informasi dan teknologi (IT).

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi, dan yang lainnya ada saksi yang meringankan," ucap Sandi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima kunjungan dari tim kuasa hukum Pegi yang meminta Kejagung mengawasi penelitian berkas perkara Pegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan permintaan itu akan diajukan ke jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Harli menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.

"Jadi, ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," ucap Harli, Rabu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Upaya Pegi Lolos di Tengah Kontroversi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

Delapan  tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x